
Drafting Agreement for Business
Penyusunan Perjanjian Bisnis yang Kuat dan Komprehensif
Overview
Perjanjian yang baik adalah fondasi dari setiap hubungan bisnis yang sukses. SAKHA Law Firm menyediakan layanan penyusunan perjanjian bisnis (drafting agreement) yang komprehensif, memastikan setiap klausul melindungi kepentingan klien dan meminimalkan risiko hukum.
Dr. Putu Eka Trisna Dewi, S.H., M.H. telah mempublikasikan penelitian akademis mengenai hukum kontrak dan perjanjian bisnis di berbagai jurnal ilmiah.
Cakupan Layanan
Perjanjian kerjasama bisnis (MoU dan MoA)
Perjanjian jual beli dan distribusi
Perjanjian sewa-menyewa komersial
Perjanjian pinjaman dan kredit
Perjanjian waralaba (franchise)
Perjanjian kerja dan ketenagakerjaan
Non-Disclosure Agreement (NDA)
Review dan revisi kontrak yang ada
Mengapa Memilih SAKHA Law Firm?
- Pendekatan yang personal dan sensitif terhadap kebutuhan klien.
- Tim ahli dengan pengalaman litigasi dan non-litigasi yang luas.
- Solusi hukum yang taktis, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Proses Kerja Kami
01
Konsultasi Gratis
Sesi awal untuk memahami situasi hukum Anda dan memberikan gambaran solusi.
02
Analisis & Strategi
Tim kami melakukan riset mendalam dan menyusun strategi hukum yang paling efektif.
03
Eksekusi & Penyelesaian
Pendampingan penuh dalam setiap tahap hukum hingga mencapai hasil terbaik.